Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus Indonesia dalam menyikapi
persoalan terkait terdeteksinya penyebaran virus Corona di beberapa daerah
Indonesia, maka diarahkan kepada seluruh Puskomda dan LDK untuk :
Senantiasa
mendekatkan diri kepada Allah SWT,
dengan melakukan Usbu Ruhiy:
Perbanyak
Istighfar
Dzikir
Pagi dan Petang
Sholat
Awal Waktu dan membawa sajadah pribadi atau alas lainnya
One Day One Juz
Infaq
Sholat
Sunnah (Tahajud, Dhuha, dan Rawatib)
Serta
berdoa kepada Allah SWT dengan doa sebagai berikut :
“Dengan nama Allah yang tidak ada yang
dapat mencelakai bersama nama-Nya apapun yang ada di bumi dan di langit. Dan
Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit
belang, gila, kusta, dan dari segala penyakit yang buruk/mengerikan lainnya.”
(HR. Abu Dawud 1554, Nasa’i 5493).
Meniadakan
kegiatan internal FSLDK Indonesia sementara waktu. Kegiatan internal diantara
lain; Rapimda, Seminar, Kajian, Mabit, dan kegiatan yang sekiranya mengumpulkan
massa dalam jumlah banyak. Kegiatan bisa mulai dilaksanakan kembali bersamaan
dengan pencabutan kebijakan pemerintah setempat.
Menghimbau
untuk menyesuaikan kegiatan dakwah bagi Lembaga Dakwah Kampus seluruh Indonesia
dengan kebijakan yang telah diberlakukan oleh masing-masing kampus.
Senantiasa
menarapkan dan membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga
kesucian jasad maupun ruh dengan menjaga wudhu untuk meningkatkan kesehatan dan
daya tahan tubuh agar terhindar dari berbagai penyakit.
Menghimbau
semua untuk tetap tenang, bersatu, mengedepankan sikap saling membantu,
menghindarkan perilaku saling berbantahan dan saling menyalahkan, serta tidak
menyebarkan berita atau informasi yang belum diketahui kebenarannya (hoax),
dan bersama-sama melakukan segala upaya untuk menangkal dan meminimalkan
potensi penyebaran virus Corona tersebut.
Demikian
arahan ini kami sampaikan. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua
dari berbagai hal yang tidak diharapkan, tetap bertawakal dan bersabar.
Jakarta,
16 Maret 2020 / 21 Rajab 1441 H
Ketua Puskomnas FSLDK Indonesia
Fadlan
Karim 0819-0634-1757
Ketua Komisi A Puskomnas :Suhandi 0899-7786-950
Ketua Komisi C Puskomnas :Retno Wulandari 8019-3299-3706
Ketua Komisi B Puskomnas : Mujahid Robbani Sholahudin 0896-5313-2158
Ketua Komisi D Puskomnas : M. Ihya Ulumudin 0857-1619-7340
Sudah mendekati akhir tahun nih. Udah banyak banget dong kisah-kisah yang sudah kamu jalani. Banyak rencana-rencana yang mungkin sudah terealisasi, atau bahkan tidak sama sekali. Waktu bakal terasa sangat cepat jika kamu geraknya lambat. Namun sebaliknya, waktu terasa sangat lambat jika kamu geraknya cepat. Begitulah, waktu kadang-kadang membuat bingung mereka yang tak memanfaatkannya untuk kebaikan-kebaikan. Mereka seolah-olah terkekang oleh banyaknya beban dan masalah dunia. Benar memang, meskipun dunia bagi orang kafir adalah surga, namun mereka tak pernah mendapat bahagia. Memang begitu, hakikat dunia itu sementara. Sehingga rasa senangnya juga sementara saja.
“Waktu bakal terasa sangat cepat jika kamu geraknya lambat. Namun sebaliknya, waktu terasa sangat lambat jika kamu geraknya cepat.”
Tapi tahu gak sih? Bagi mereka yang beriman, dunia itu penjara. Tapi coba deh bayangkan, jika kamu masuk penjara. Rindu banget kan keluar dari sana, semua yang di luar penjara bisa dibayangkan bak surga. Padahal bagi mereka yang berada di luar penjara, semuanya biasa-biasa saja. Ya, meskipun dunia yang sedang dijalani orang beriman sekarang ibarat penjara, tapi mereka bisa merasakan begitu indahnya jika kematian itu datang. Mereka bisa melakukan apa saja di surga, mereka bahkan bisa menjadi seratus persen lebih bahagia ketimbang ketika mereka di dunia. Sebab di Al-Qur’an udah tertulis bahwa keindahan surga itu tak pernah dilihat mata dan tak pernah di dengar oleh telinga. Indah bukan?
Nah, oleh karena itu mari mengambil banyak-banyak hikmah dari tahun-tahun yang sudah kita jalani. Bukan seberapa megahnya kita menyambut tahun yang akan datang sih, tapi lebih bagaimana semua yang sudah berlalu bisa menjadi iktibar atau pelajaran bagi kita. Sudah sebesar apa dosa yang kita lakukan, seberapa sering melawan orang tua, udah berapa kali bohongin dosen di masa pandemi ini, sesering apa kita ngerjain teman yang kita anggap hal biasa, padahal bagi dia mungkin itu menyakitkan hatinya. Serta banyak pertanyaan-pertanyaan lain tentang kesalahan kita di tahun ini.
“Bukan seberapa megahnya kita menyambut tahun yang akan datang sih, tapi lebih bagaimana semua yang sudah berlalu bisa menjadi iktibar atau pelajaran bagi kita”
Untuk kembali mengisi
semangat, yuk mari siapin semua hal terindah yang bisa kamu bayangkan untuk
tahun depan. Bikin rencana-rencana yang bukan sekedar wacana. Kalau bisa, bikin
tuh targetan kamu semisal visi dan misi kayak calon-calon kepala daerah gitu.
Tapi usahain semuanya berbuah pahala dan orientasinya kepada Allah Subhanahu wa
Ta’aala. Misalnya gini:
Visi
Hidup untuk beribadah kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala
Mati masuk surga bareng keluarga dan
orang-orang beriman di seluruh dunia
Misi
Ngelakuin semua hal baik yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya
Udah gitu aja, nanti silakan deh kamu jabarin sendiri sedetail-detailnya apa yang sudah saya tuliskan di atas. Kalau saya tulis semuanya, gak bakal cukup tulisan ini, bisa-bisa sampai tengah malam saya nulisnya. Eits, yang terpenting dari tahun baru itu muhasabahnya yang harus diperbanyak, ya. Jangan sampai kita ikut-ikutan merayakan hal-hal yang tidak ada urgensinya sama sekali bagi orang-orang beriman. Bahkan lebih banyak jeleknya. Semoga di tahun depan, kita bisa berjaya, dan tentunya menggapi surganya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Aamiin.
“Yang terpenting dari tahun baru itu muhasabahnya yang harus diperbanyak, Jangan sampai kita ikut-ikutan merayakan hal-hal yang tidak ada urgensinya sama sekali bagi orang-orang beriman.”
Setiap bentuk pelecehan dan ujaran kebencian terhadap sendi-sendi ajaran Islam tidak dibenarkan, meskipun dengan dalih kebebasan bereskspresi. Oleh karena itu, pelecehan terhadap simbol-simbol dan ritus-ritus agama Islam tidak dapat dibiarkan. Berkaitan dengan pernyataan Emmanuel Macron yang mengaitkan Islam dengan terorisme, serta dukungannya terhadap karikatur Nabi Muhammad saw. sebagai kebebasan berekspresi, kami Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus menyatakan sebagai berikut :
Menegaskan :
Terorisme bukanlah ajaran Islam, adapun tindakan terorisme yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai umat Islam tidaklah menjadi dasar penisbatan terorisme kepada Islam ataupun umat Islam secara umum.
Emmanuel Macron dalam kedudukannya sebagai Presiden Perancis telah menyebarkan kebencian terhadap Islam atau Islamophobia dan telah melukai perasaan umat Islam.
Kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pelecehan terhadap suatu agama, baik terhadap ajarannya maupun penganutnya, apalagi di negara yang menjunjung tinggi demokrasi.
Dukungan Emmanuel Macron terhadap karikatur Nabi Muhammad saw. merupakan bentuk pelecehan terhadap sendi ajaran agama. Dengan demikian, ia tidak mampu untuk bersikap toleran terhadap umat Islam.
FSLDK mengecam setiap bentuk pelecehan, ujaran kebencian dan upaya mendiskreditkan Islam yang dilakukan oleh siapapun.
Mendukung penolakan pemerintah Indonesia dan setiap unsur yang menyatakan penolakannya terhadap pernyataan Emmanuel Macron.
2. Mendorong :
Emmanuel
Macron untuk meminta maaf kepada umat Islam dan menarik setiap bentuk ujaran
kebencian terhadap Islam, serta menghentikan pembuatan dan penyebaran karikatur
Nabi Muhammad saw.
Segenap
umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terhadap setiap bentuk
pelecehan dan kebencian yang dilontarkan kepada Islam.
Segenap
umat Islam untuk melakukan pembelaan sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya,
melalui berbagai bentuk penolakan, juga dengan terus menggaungkan keagungan
Islam kepada segenap umat manusia.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk solidaritas sesama umat manusia, semoga Allah memberikan keselamatan dan kesejahteraan bagi segenap umat manusia.
Atas nama Forum
Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus Indonesia,
Anak merupakan generasi yang akan memimpin bangsa dan menjadi pemuda tonggak peradaban Islam. Sehingga perlu ditanamkan akidah pada diri anak sejak usia dini, karena pada usia ini anak masih dalam keadaan bersih sesuai dengan fitrahnya.
“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anak, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata) “ Hai anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (QS Al Baqoroh :132)
Faidah yang dirasakan jika aqidah sudah
tertanam dalam jiwa anak ialah terbiasa
tawadu dan selalu meminta pertolongan kepada Allah, senantiasa menyandarkan kesuksesan
dan kebahagian yang diperoleh dengan bersyukur kepada Allah, mampu menerima semua ketentuan
Allah baik menyenangkan atau sebaliknya.
Ubaidah bin Shamit berkata kepada putranya “Wahai anakku, sesungguhnya engkau tidak akan dapat merasakan lezatnya iman hingga engkau bisa memahami bahwa apa yang ditakdirkan menjadi bagianmu tidak akan meleset darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan untukmu tidak akan engkau dapatkan. Aku pernah mendengar Rasululah bersabda “Pertama kali Allah menciptakan pena, lalu Allah berfirman kepadanya : “Tulislah!” pena itu menjawab “Wahai Rabb, apa yang harus aku tulis?” Allah menjawab : “Tulislah semua takdir yang akan terjadi hingga datang hari kiamat. “Wahai anakku, aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: “Barangsiapa meninggal tidak atas keyakinan seperti ini maka ia bukan dari golonganku.” (HR. Abu daud, Kitabus Sunnah no 4078, dihasankan oleh Syuaib al Arnauth dalam Takhrij Sunah Abi Daud no 4700).
Berikut cara menanamkan akidah pada anak antara lain:
1. Dekatkan anak dengan kisah-kisah atau cerita yang mengesakan Allah.
Al Quran berisi begitu banyak kisah-kisah yang bisa diajarkan kepada anak yang dapat menanamkan nilai ketauhidan. Solusi lainnya ialah membelikan buku yang berisi kisah-kisah dalam Al Quran. Sebagaimana KH. Zainuddin MZ berpesan bahwa “Didiklah mereka dengan jiwa tauhid yang mengkristal di dalam batinnya, meresap sampai ke tulang sumsumnya, yang tidak akan sampaiun nyawa terpisah dari hatinya. bahkan dia sanggup dengan tegar berkata “lebih baik saya melarat karena mempertahankan iman daripada hidup mewah dengan menjual aqidah”.
2. Ajak anak mengaktualisasikan akidah dalam kehidupan sehari-hari.
Bisa dilakukan dengan mengajaknya sholat, kenalkan masjid, majelis taklim dan ajak mereka untuk mendengarkan bacaan Al Quran dari lisan orang tuanya.
3. Mendorong anak untuk serius dalam menuntut ilmu.
Bisa dilakukan dengan orang yang kita anggap dapat membantu membentuk
frame berpikir islami seperti mendorong anak untuk bersilaturahim, berkunjung
ke pengasuh pesantren untuk berdiskusi, mendatangi masjelis ilmu yang dapat
menguatkan akidah anak.
Begitu beratnya kandungan RUU HIP sehingga RUU ini wajib ditolak
seluruhnya, bukan sekedar revisi dan tambal sulam. DImana saja persoalannya?
1. Problem Judul RUU (Contradiction in Terminis)
▪ Haluan bermakna arah, tujuan, terdepan, sebelah muka, dan pedoman,
sehingga menjadikan Pancasila sebagai tujuan bertentangan (contradiction
in terminis) dengan ketetapan bahwa Pancasila sebagai Landasan Filosofis NKRI,
Ideologi Negara, dan Sumber dari segala sumber hukum negara;
Pancasila adalah Ideologi Negara sebagaimana Empat Pilar MPR, sehingga
penggunaan kata Ideologi Pancasila bermakna rancu: Ideologi Ideologi, terjadi
pengulangan;
▪ Judul juga menyiratkan makna bahwa yang dibina adalah Ideologi Pancasila,
bukan masyarakatnya yang didorong untuk menghayati sebagaimana di masa Orde
Baru adanya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) dan Badannya
BP-7.
▪ Penafsiran ulang pada Pancasila sebagaimana dilakukan kembali pada
RUU-HIP ini mengulang sejarah penafsiran yang pernah dicoba dalam sejarah
seperti TUBAPIN (7 Bahan Pokok Indoktrinasi), Manipol, Nasakom, dan Ekaprasetya
Pancakarsa, dan seluruh penafsiran ini butuh disosialisasikan dengan dana yang
tidak sedikit.
2. Downgrading Pancasila
▪ Pancasila sudah menjadi ground norm (norma dasar), sumber dari
segala sumber hukum, sehingga menurunkannya menjadi UU hanya akan menjadikan
Pancasilan sebagai norma biasa;
▪ Jika Pancasila menjadi norma biasa, maka Pancasila bisa menjadi ‘alat
gebuk’ bagi lawan politik pemerintah, dan terdapat potensi ini di pasal 4.d.
yaitu pedoman instrumentalistik dengan penjelasannya adalah terkait sengketa
ideologis;
▪ Menurunkan derajat Pancasila (downgrading) dengan memonopoli
penafsiran yang seharusnya milik bersama, menjadi milik penguasa tertentu
▪ Menentang UU No. 12 tahun 2011 bahwa semua UU terletak di bawah
Pancasila, sehingga RUU HIP akan menjadi sumber dari segala sumber hukum NKRI
3. Menyalahi Etika Bernegara
▪ Membuka Perdebatan Ideologis tidak efektif di tengah situasi ekonomi yang
menurun
▪ Membuka luka lama umat Islam atas hilangnya 7 kata
▪ Tidak memenuhi skala prioritas dalam penyelenggaraan negara di masa wabah
COVID-19 dan diproses dengan diam-diam dan terkesan menutup diri dari aspirasi
masyarakat madani
▪ Menghabiskan waktu dan biaya mulai dari pembahasan, sosialisasi hingga
turunan teknis, yang seharusnya bisa digunakan untuk membantu penanganan
bencana
4. Mengkhianati Sejarah Lengkap Pancasila
▪ Mereduksi Sejarah Pancasila Hanya Pada Peristiwa 1 Juni 1945
▪ Memandang tokoh bangsa hanya Soekarno seorang, menegasikan kerja bersama
tokoh bangsa;
▪ Tidak Menjadikan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai bagian dari dasar
hukum RUU terhadap teks Pancasila yang digunakan hari ini
▪ Mengkhianati Proses Panjang Redaksi Pancasila yang harus dibaca secara
utuh dari latar belakang kelahirannya, pidato dan pendangan para pendiri bangsa
– para tokoh bangsa dalam BPUPK, Pidato Soekarno 1 Juni 1945, kesepakatan bulat
pada Piagam Jakarta 22 Juni 1945, Pembukaan UUD 1945 serta Dekrit Presiden 5
Juli 1959 yang diterima secara bulat oleh DPR RI pada 22 Juli 1959.
5. Membangkitkan Sentimen PKI
▪ Tidak mencatumkan TAP MPRS XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI,
Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang
▪ PKI dahulu bersepakat dengan perjuangan Gotong Royong:
– Ciri Pokok Pancasila menjadi Trisila: Sosio-Nasionalisme;
Sosio-Demokrasi, dan Tuhan Yang Berkebudayaan (Pasal 7 ayat 2);
– Trisila diperas menjadi Eka Sila yaitu Gotong Royong (Pasal 7 ayat 3);
6. Menghilangkan Ruh Ketuhanan Yang Maha Esa
▪ Memuat ulang diskursus Ketuhanan Yang Berkebudayaan
▪ Menambahkan Rohani Setelah Agama, padahal agama telah mencakup rohani
(pasal 22)
▪ Hanya menjadikan Keadilan Sosial sebagai pokok Pancasila telah
mendistorsi makna Pancasila yang terdiri dari lima pokok (dasar), dan Ketuhanan
Yang Maha Esa sebagai “causa prima” dari sila-sila Pancasila.
▪ Tidak bisa membedakan antara Adil di Sila ke-2 dan Keadilan pada Sila
ke-5 (pasal 6)
▪ Penjelasan UU tidak menjadikan berketuhanan sebagai karakter manusia
Pancasila
7. Berkonsekuensi meragukan keabsahan seluruh produk konstitusi 75 tahun
terakhir
▪ Tujuan RUU HIP di Pasal 1, ketentuan umum RUU HIP yang berbunyi: “Haluan
Ideologi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan
menetapkan perencanaan pelaksanaan dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan
nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual,
pertahanan dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta arah bagi seluruh warganegara dan penduduk dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila.”
▪ Dari penjelasan di atas terkait dibutuhkannya RUU HIP berkonsekuensi
logis lahirnya makna hukum bahwa selama 75 tahun terakhir produk para
penyelenggara negara di Indonesia ternyata tidak berdasarkan nilai-nilai
Pancasila;
▪ Adanya kata penduduk setelah warga negara berkonsekuensi logis siapapun
(termasuk warga negara asing) untuk menjadi Manusia Pancasila (pasal 41)
8. Menyelipkan Ideologi Barat
▪ Nilai (Value) (Naskah Akademik hlm. 19)
▪ Humanisme (Naskah Akademik hlm. 21)
Pemikiran Barat sejak 1808 (umanista) yang meyakini kekuatan individu dalam
menentukan kebenaran. Terlacak sejak Yunani Kuno. kardinal Pelagius (354-420)
yang mulai berwacana bahwa manusia punya kapasitas untuk berkembang sendiri
tanpa Tuhan. Bisa tahu baik buruk dengan akalnya. Sejak awal telah berwatak
sekuler.
▪ Meniadakan Adab
▪ Pendidikan Untuk Tenaga Terampil (pasal 24)
▪ Kesetaraan Gender (pasal 28)
Jenis Kelamin (Sex) berusaha dibedakan dengan Orientasi Seksual (Gender).
Perdebatan antara nature dan nurture, yakni antara alamiah
pemberian Tuhan dan yang terbentuk dari konstruksi sosial
9. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dihilangkan, dan digantikan dengan
Manusia Pancasila, Masyarakat Pancasila (pasal 41)
Tulisan:
Ustadz Wido Supraha
Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Pusat | Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Umat Islam (PUI)
Bulan Ramadan adalah bulan
mujahadatun nafsi (berperang melawan hawa nafsu) dan setan yang selalu
menggoda. Mujahadah melawan hawa nafsu supaya nafsu itu tidak melawaan kita,
sebab nafsu itu sangat jahat. “Innan nafsa Ia ammaratun bisuuk” Sesungguhnya
nafsu itu mengajak pada kejahatan (QS. Yusuf:53). Begitu setan yang mengajak
manusia kejalan yang sesat.
Kita sering menyaksikan
orang-orang yang menghambakan dirinya kepada hawa nafsu angkara murka, dan
setan durhaka. Hidup mereka seolah-olah akan abadi di dunia ini, mencari rezeki
tak peduli halal-haram, tak pernah membayar zakat, suka berfoya-foya,
mabuk-mabukkan, sombong, congkak, dengki, dan sebagainya. Bagi orang semacam
ini perlu ada tabligh yang khusus dan berencana. Para mubalighlah yang mampu
merubah keangkuhan mereka.
Sebagai khalifah di bumi, manusia
harus tunduk kepada hukum-hukum Allah yag telah diturunkan dalam Al-Qur’an.
Supaya hati dapat menerima hukum Allah, harus diusir dulu setan dan hawa nafsu
yang bersarang dalam hati. Nafsu yang jahat tidak mungkin menyatu dalam satu
ruang dengan qalbu yang salim. Dalam sebuah hadist Qudsi Allah berfirman,
“Wahai hambaku, telah kujadikan
taman surga bagimu dan engkaupun telah memperuntukkanku tamanmu untuk Ku.
Tetapi renungkanlah apakah telah kau lihat tamanku sekarang? Apakah engkau
sudah masuk ke dalamnya?
Si Hamba berkata, “Tidak ya
Rabbi”. Allah berfirman lagi, “Apakah aku telah masuk kedalam tamanmu?”
Tentu si hamba akan menjawab
“sudah ya Rabbi” Allah berfirman, “ketika engkau hampir masuk ke taman surga
Ku. Aku keluarkan setan dari taman Ku, semuanya untuk mempersiapkan
kehadiranmu. Aku berkata kepadanya: Keluarlah kamu dari sini dalam keadaan
hina-dina. Aku keluarkan musuhmu sebelum kamu masuk ke situ.
Sekarang apa yang kamu lakukan.
Aku sudah berada di tamanmu 70 tahun. Mengapa belum juga kau keluakan musuh Ku?
Mengapa belum kau usir dia? Pada waktu itu si hamba berkata: “Tuhanku,
engkaulah yang berkuasa untuk mengeluarkan dia dari taman Mu, tetapi aku hamba
renta dan lemah, aku tidak kuasa mengeluarkannya!”
Allah berfirman: orang lemah akan
menjadi kuat apabila masuk dalam perlindungan Ku. Masuklah dalam perlindungan
Ku agar engkau kuat sehingga engkau sanggup mengeluarkan setan dari taman
hatimu. Ucapkanlah ta’awudz. Ta’awudz merupakan senjata yang ampuh untuk
melawan setan dan nafsu jahat yang bersarang dalam batin manusia”.
Demikian Fakhrur-Radhi menulis dalam tafsirnya. Perlindungan Allah adalah ikhlas beramal. Ia baru terwujud apabila kita terus bermujahadah. Oleh Drs. Tgk. H. Ameer Hamzah.